DKM AQL Islamic School
Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) AQL Islamic School, merupakan organisasi yang dikelola oleh guru dan siswa dalam melangsungkan aktivitas di masjid. Setiap masjid yang terkelola dengan baik memiliki DKM dengan strukturnya masing-masing. Secara umum, pembagian kerjanya terbagi menjadi tiga yaitu Bidang ‘Idarah (administrasi manajemen masjid), Bidang ‘Imarah (aktivitas memakmurkan masjid) dan Bidang Ri’ayah (pemeliharaan fisik masjid).
Spesial khusus di AQLIS 1 Jonggol (kampus akhwat), DKM AQL Islamic School secara menyeluruh diurus oleh perempuan mengingat hanya ada siswa perempuan saja. Salah satu program utamanya adalah Majelis Annisa (MANIS) yang merupakan kajian-kajian islami khusus pendengar perempuan, yaitu santriwati, akhwat, dan juga ummahat (ibu-ibu).
Tugas Pokok Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM AQLIS) sebagai berikut :
Ketua
- Merencanakan dan menyusun program kerja DKM;
- Mengorganisir segala sumber daya yang dimiliki masjid, termasuk sumber daya jama’ah dan pengurus DKM dalam menjalankan berbagai kegiatan keagamaan;
- Mengarahkan pengurus sesuai dengan bidangnya, dalam melakukan kegiatan kemakmuran masjid sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan;
- Menyelenggarakan kegiatan dakwah syi’ar Islam dan pelayanan jamaah sehari-hari maupun dalam momentum hari besar islam;
- Menyelenggarakan pendidikan dan pembinaan rohani kepada Jama’ah masjid;
- Menyelenggarakan pemeliharaan dan pembangunan Masjid
- Mengelola keuangan masjid;
- Mengawasi atas keamanan dan ketertiban kegiatan masjid secara keseluruhan termasuk pencegah terhadap tindakan-tindakan yang dapat merusak citra masjid.
- Memelihara dan menumbuhkembangkan nilai Islam yang ada di masyarakat.
Sekretaris
- Merencanakan kegiatan administrasi dan ketatausahaan organisasi DKM;
- Melaksanakan administrasi ketatausahaan organisasi DKM baik untuk kepentingan internal organisasi maupun eksternal organisasi;
- Menyelenggarakan sistem kearsipan dan dokumentasi surat masuk dan surat keluar;
- Mengkoordinir dan mengendalikan sistem dan prosedur korespondensi dalam hal kegiatan tidap bidang yang terkait dengan hubungan ke luar organisasi;
- Menyelenggarakan dan melaksanakan penyiapan agenda rapat internal secara periodik maupun insidental sesuai dengan kebutuhan dan rencana kerja organisasi;
- Mengkompilasikan data dan laporan dari masing-masing bidang untuk dijadikan sebagai bahan pelaporan Ketua Pengurus;
- Menyelenggarakan Humas dan
- Mengkoordinasikan seluruh laporan kegiatan antar bidang sebagai bahan laporan kepada seluruh jama’ah;
- Menyiapkan media informasi yang dapat diakses baik secara langsung maupun secara tidak langsung oleh seluruh jama’ah;
- Menginformasikan kepada jama’ah kegiatan yang akan, sedang maupun yang telah dilaksanakan;
- Mendokumentasikan seluruh kegiatan antar bidang;
- Melaporkan seluruh kegiatannya dan bertanggung jawab kepada Ketua DKM.
Bendahara
- Merencanakan keuangan DKM untuk berbagai kegiatan baik operasional maupun pembangunan serta penyusun perhitungan rencana/prakiraan penerimaan dan pengeluarannya;
- Merencanakan dan mengendalikan pengeluaran dalam rangka kegiatan operasional yang dilakukan oleh masing-masing bidang;
- Merumuskan usulan standar biaya khotib, penceramah, uang duka dan santunan lainnya, dengan mempertimbangkan kondisi keuangan yang ada untuk mendapat persetujuan Ketua Pengurus;
- Mengkompilasi laporan keuangan dari masing-masing bidang penyelenggara kegiatan sebagai satu kesatuan dalam laporan keuangan organsiasi DKM secara kesluruhan;
- Menatausahakan dan mempertanggungjawabkan seluruh pengelolaan keuangan kepada jamaah masjid melalui ketua DKM;
- Membantu Ketua DKM dalam mengumumkan posisi keuangan secara periodik kepada jamaah masjid.
Koordinator Bidang Ibadah dan Kejamaahan
- Melakukan perencanaan kegiatan ibadah dan dakwah secara berjamaah, termasuk penyusunan jadual Imam dan Bilal sholat tarawih;
- Melakukan pemeriksaan untuk memastikan kelengkapan kelayakan sarana ibadah di masjid, yang meliputi sajadah imam/jama’ah; sound system, jadual waktu sholat, penerangan (listrik) masjid dan perlengkapan lainnya untuk menjamin kekhusukan jamaah;
- Melakukan penataan sarana ibadah dan media yang diperlukan serta menyusun rencana-rancana pengadaan sarana penunjang lainnya kepada Ketua Pengurus;
- Melakukan koordinasi, informasi dan sinkronisasi dalam kegiatan ibadah ramadhan, yang meliputi sholat tarawih, kultum dan tadarus;
- Melakukan koordinasi dengan tim terkait peringatan hari besar islam (PHBI) untuk melakukan seleksi dalam rangka menetapkan penceramah pada kegiatan PHBI;
- Melaporkan segala kegiatan yang dilakukannya dan bertanggung jawab kepada Ketua DKM.